Lewat Dialog RRI, Kemenkum Sulbar Sosialisasikan Bantuan Hukum untuk Nelayan
- 20 Jul 2026 10:14 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengedukasi masyarakat nelayan tentang hak memperoleh bantuan hukum gratis melalui Dialog Interaktif RRI PRO 1 Mamuju bertajuk "ASTACITA: Bantuan Hukum Bagi Nelayan untuk Perlindungan dan Swasembada Pangan", Senin 20 Juli 2026.
Dialog yang disiarkan langsung dari Studio LPP RRI Mamuju ini menghadirkan Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim, Plt. Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju Muhammad Yusuf, dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sulbar Mardiana.
Kakaanwil Kemenkum Saefur Rochim mengatakan, peningkatan literasi hukum bagi masyarakat pesisir bertujuan menghadirkan layanan hukum yang dekat, mudah diakses, dan memberi manfaat nyata."Bantuan hukum adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk nelayan. Melalui edukasi berkelanjutan, kami ingin memastikan masyarakat memahami haknya dan tahu mekanisme mendapatkan bantuan hukum gratis," ujar Saefur.
Dalam dialog, para narasumber memaparkan program "ASTACITA: Bantuan Hukum Bagi Nelayan". Program ini bertujuan memberi kepastian hukum dan rasa aman bagi nelayan saat bekerja, sekaligus mendukung swasembada pangan nasional.Masyarakat juga mendapat informasi terkait prosedur pengajuan bantuan hukum gratis melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi bagi warga kurang mampu di Sulbar.
Pembahasan lain menyoroti rencana pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Komunitas Nelayan di Kelurahan Sumare, Kabupaten Mamuju. Posbankum diharapkan mendekatkan akses keadilan melalui layanan konsultasi, penyuluhan, dan pendampingan hukum.
Antusiasme masyarakat terlihat dari partisipasi lewat sambungan telepon, Facebook, dan YouTube RRI Mamuju. Sejumlah pertanyaan terkait syarat dan tata cara mendapatkan bantuan hukum gratis disampaikan langsung saat dialog berlangsung.Saefur menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, RRI Mamuju, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kami berkomitmen memastikan nelayan memperoleh layanan bantuan hukum yang mudah, berkualitas, dan tepat sasaran sehingga hak-hak mereka terlindungi optimal," tutup Saefur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....