Kemenkum Sulbar Resmikan Posbankum Komunitas Nelayan di Mamuju
- 18 Jul 2026 18:38 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, secara resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Komunitas Nelayan yang masuk dalam rangkaian kegiatan "Festival Nelayan Mamuju Keren" yang berlangsung di Kampung Nelayan Merah Putih Sumare, Kabupaten Mamuju.Sabtu, 18 Juli 2026.
Kehadiran Posbankum di Desa Sumare tersebut merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat pesisir akan pendampingan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Dalam sambutannya, Saefur Rochim menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum ini merupakan perwujudan kehadiran negara di tengah masyarakat nelayan. Saefur berharap, melalui kehadiran Posbankum tersebut dapat memberikan pelayanan bagi nelayan mulai dari perizinan usaha hingga sengketa kelautan.
"Kami ingin memastikan masyarakat pesisir memiliki kepastian hukum dalam menjalankan profesinya. Melalui Posbankum Komunitas Nelayan ini, nelayan tidak perlu lagi merasa khawatir saat menghadapi kendala hukum, mulai dari perizinan usaha hingga sengketa kelautan," ujar Saefur Rochim.
Lebih lanjut, Saefur menjelaskan bahwa pembentukan pos ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, serta didukung oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Posbankum Komunitas Nelayan ini nantinya akan memberikan layanan komprehensif, mencakup edukasi hukum, layanan bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, hingga fasilitasi penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi atau restorative justice.
Sementara itu, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, yang turut hadir dalam peresmian tersebut, menyambut baik langkah kolaboratif ini. Menurutnya, sinergi antara Pemkab Mamuju dan Kanwil Kemenkum Sulbar adalah langkah progresif untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Mamuju.
"Ini adalah role model yang luar biasa. Harapannya, dengan adanya Posbankum ini, produktivitas nelayan meningkat karena mereka merasa aman dan terlindungi secara hukum," ungkap Bupati.
Sebagai informasi, program ini merupakan perluasan dari keberhasilan Kanwil Kemenkum Sulbar yang sebelumnya telah sukses membentuk 648 Posbankum di seluruh desa/kelurahan se-Provinsi Sulawesi Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....