Kemenkum Sulbar: Data Valid Kunci Percepat Sertipikat BMN
- 18 Jul 2026 09:41 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mendorong sinkronisasi dan akselerasi pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN). Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim dalam Rapat Teknis Pembidangan Tanah pada SIMAN, Jumat 17 Juli 2026.
Rapat yang digelar secara virtual itu mempertemukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), KPKNL, dan satuan kerja. Tujuannya untuk mempercepat penyelesaian sertipikat tanah BMN sekaligus meningkatkan kualitas data aset di Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).
Saefur Rochim menekankan, pengelolaan BMN harus didukung data yang valid dan terintegrasi. Percepatan pensertipikatan tanah dinilai penting untuk memberi kepastian hukum dan mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.
"Keakuratan data adalah kunci. Sinergi antarlembaga harus diperkuat agar proses pensertipikatan berjalan lancar dan setiap aset tercatat sesuai kondisi sebenarnya," ujar Saefur.
Dalam rapat diidentifikasi sejumlah persoalan di lapangan. Di antaranya perbedaan data antara SIMAN dengan basis data ATR/BPN, perubahan luas bidang tanah, ketidaksesuaian data pemegang hak, dan sertipikat yang masih mencakup beberapa bidang.
DJKN menjelaskan, data SIMAN terhubung langsung dengan ATR/BPN. Jika ditemukan ketidaksesuaian, satuan kerja diminta segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan untuk klarifikasi dan pembaruan data.
Rapat juga membahas mekanisme penyelesaian untuk tanah yang belum memiliki data lengkap dan aset yang digunakan bersama. Satuan kerja didorong memperkuat koordinasi dengan KPKNL dan Kantor Pertanahan agar verifikasi dan pembaruan data dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Isu teknis lain yang dibahas yakni implementasi sertipikat elektronik, hasil pengukuran ulang, dan sinkronisasi data antarinstansi. DJKN menegaskan, pembaruan data harus terus dilakukan agar informasi di SIMAN mencerminkan kondisi riil.
Saefur menegaskan, Kanwil Kemenkum Sulbar siap mendukung percepatan pensertipikatan BMN melalui koordinasi berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Jika koordinasi antarinstansi berjalan baik, proses sertipikasi akan lebih cepat dan pengelolaan BMN lebih tertib. Ini akan memperkuat akuntabilitas dan memberi kepastian hukum," tutup Saefur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....