Kasus Deman Babi Afrika, Lalu Lintas Ternak Babi di Polman Dibatasi
- 16 Jul 2026 20:15 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Balai Besar Veteriner Maros menetapkan isolasi ternak babi dan pembatasan lalu lintas dari wilayah terjangkit African Swine Fever (ASF) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis, 16 Juli 2026.
Kebijakan ini diambil setelah hasil uji laboratorium memastikan adanya kasus positif African Swine Fever pada ternak babi di Kabupaten Polewali Mandar. Pembatasan pergerakan ternak babi diterapkan dari kandang, desa, hingga kecamatan yang telah dipastikan terjangkit untuk mencegah virus berpindah ke wilayah lain yang masih bebas penyakit.
“Kami merekomendasikan agar ternak babi dari kandang, desa, atau kecamatan terjangkit dibatasi keluar dari daerah tersebut,” kata Kepala Balai Besar Veteriner Maros, Drh. H. Agustia, melalui wawancara telepon dengan RRI Mamuju, Kamis, 16 Juli 2026.
Selain membatasi lalu lintas ternak, Balai Besar Veteriner Maros menekankan biosekuriti ketat di kandang, termasuk pembatasan orang keluar masuk dan kebersihan lingkungan, karena ASF menyebar melalui babi sakit, peralatan, manusia, dan hewan perantara seperti anjing.
“Penyakit ini tidak menular lewat angin, tetapi menyebar ketika ternak sakit, alat, atau orang dari kandang terinfeksi berpindah ke kandang yang sehat,” ujar Agustia, menegaskan pentingnya pengendalian di lapangan.
Balai Besar Veteriner Maros juga mengimbau peternak di Sulawesi Barat dan kabupaten sekitar agar tidak tergiur membeli babi murah dari daerah terpapar, karena ternak tersebut patut dicurigai sakit dan berpotensi membawa ASF ke populasi babi yang masih sehat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....