Kemenkum Sulbar Sebut Pancasila Menjadi Landasan Pelayanan Terbaik Masyarakat

  • 30 Jun 2026 12:06 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam bersikap, mengambil keputusan, dan melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, peningkatan kapasitas ASN tidak cukup hanya melalui penguasaan kompetensi teknis, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan karakter, integritas, serta etika profesi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah mengikuti kegiatan Community of Practice (CoP) bertema "Pancasila sebagai Kompas Moral dan Etika Pengembangan Kompetensi ASN di Bidang Hukum" yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa 30 Juni 2026. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dari tempat yang berbeda.

Saefur Rochim berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat komitmen ASN Kementerian Hukum, khususnya di Sulawesi Barat, untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

"Nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam setiap bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. ASN dituntut tidak hanya memiliki kemampuan profesional, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, etika, dan semangat pengabdian demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan," ujar Saefur Rochim.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh penguatan mengenai pentingnya Pancasila sebagai fondasi moral dalam membangun kompetensi ASN, khususnya bagi aparatur yang menjalankan tugas di bidang hukum. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengambilan kebijakan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan tugas yang selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Dalam paparannya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardai, menjelaskan bahwa Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi sumber nilai yang membentuk karakter dan etika ASN. Menurutnya, tantangan birokrasi yang semakin dinamis menuntut aparatur memiliki keseimbangan antara kompetensi profesional dengan integritas dan moral yang kuat.

Ia menambahkan bahwa penguatan nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan secara berkesinambungan melalui keteladanan pimpinan, pembentukan budaya organisasi yang positif, pembelajaran yang berkelanjutan, serta integrasi nilai-nilai tersebut dalam sistem pengelolaan ASN.

Gusti Ayu Putu Suwardai juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan Community of Practice sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menempatkan ASN sebagai profesi yang profesional, berintegritas, netral, berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus menjadi perekat persatuan bangsa yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....