Pedoman Konten AI, Ketua KPID Sulbar Tegaskan Aturan Siaran

  • 23 Jun 2026 11:54 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Ketua KPID Sulawesi Barat, Mu’min, menegaskan pentingnya pedoman penayangan konten video berbasis AI di lembaga penyiaran usai FGD di kantor TVRI Sulbar, Selasa 23 Juni 2026.

Mu’min menjelaskan, pedoman tersebut menjadi acuan lembaga penyiaran dalam memanfaatkan kecerdasan artifisial, agar siaran tetap akurat, berimbang, dan tidak merugikan publik di Sulawesi Barat.

“Pedoman ini kami susun agar setiap konten video berbasis AI yang tayang memiliki keterangan jelas dan tidak menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Mu’min.

Ia menambahkan, KPID Sulbar juga mengacu pada rambu-rambu serta edaran dari KPI Pusat, sehingga pengawasan terhadap konten AI berjalan seragam dan terkoordinasi di tingkat nasional maupun daerah.

“Dengan adanya pedoman dan rambu-rambu yang jelas, kami berharap lembaga penyiaran dapat berinovasi menggunakan AI, namun tetap memegang prinsip keberimbangan informasi dan perlindungan kepentingan publik,” kata Mu’min.

Melalui FGD yang digelar TVRI Sulbar, Ketua KPID menekankan bahwa penerapan pedoman konten AI perlu segera disosialisasikan, supaya setiap program siaran berbasis teknologi tersebut dapat diawasi, dievaluasi, dan dikoreksi bila berpotensi menyesatkan pemirsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....