Pembatasan Pengunaan Gawai Siswa dan Guru, Kemenag Sulbar Siapkan Loker HP
- 01 Okt 2026 14:57 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Perwakilan Kementerian Agama Sulawesi Barat menerapkan pembatasan gawai bagi guru dan siswa madrasah, dengan ponsel disimpan di loker selama pembelajaran berlangsung.
Ketua Tim Kerja Guru Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulbar, H. Adhar, menyebut aturan itu mengacu Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 19 Tahun 2026.
"Disiapkan loker agar HP milik guru dan siswa disimpan dengan baik," ujar Adhar dalam dialog Halo Sulbar di RRI Mamuju, Rabu, 30 September 2026.
Aturan itu tidak hanya menyasar murid. Guru dan tenaga kependidikan juga dibatasi dan tidak boleh menggunakan HP saat proses pembelajaran berlangsung.
"Guru harus lebih dahulu memberikan contoh dan keteladanan dalam pembatasan gawai terhadap muridnya," kata Adhar.
Untuk kondisi darurat, madrasah menyediakan call center agar orang tua dan keluarga tidak langsung menghubungi gawai guru maupun siswa.
Adhar menambahkan, gawai tetap boleh digunakan jika pembelajaran membutuhkan akses internet. HP bisa dipakai sebelum belajar dan setelah pembelajaran selesai.
"Pembatasan bertujuan menciptakan budaya belajar aman dan nyaman serta meningkatkan konsentrasi," terang Adhar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....