Kemenkum Sulbar Dampingi Pendaftaran Perseroan Perorangan
- 15 Jun 2026 19:50 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan akses layanan hukum bagi masyarakat melalui pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha serta fasilitasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Mamuju, Senin, 15 Juni 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan responsif merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
“Legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong para pelaku usaha untuk memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Perseroan Perorangan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Bidang Pelayanan AHU memberikan pendampingan secara langsung kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ingin mendirikan Perseroan Perorangan. Pendampingan dilakukan mulai dari pembuatan akun pada sistem AHU, pemilihan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga penerbitan sertifikat pendirian usaha.
Selain pendampingan Perseroan Perorangan, jajaran Bidang Pelayanan AHU juga melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait administrasi cuti notaris guna memastikan keberlangsungan layanan kenotariatan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berupaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan mampu mendukung terciptanya iklim usaha yang tertib dan berdaya saing di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....