Bangun Kesadaran KI Sejak Dini, Kemenkum Sulbar Lakukan Edukasi di SMAN 1 Mamasa

  • 11 Jun 2026 16:55 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamasa- Sebagai upaya membangun kesadaran terhadap Kekayaan Intelektual (KI) sejak dini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMA Negeri 1 Mamasa, Kamis 11 Juni 2026.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenkum Sulbar dalam memperluas pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya perlindungan terhadap hasil karya intelektual.

Dalam Arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual (KI) perlu ditanamkan sejak usia sekolah guna mendorong lahirnya generasi muda yang kreatif, inovatif, dan memiliki kesadaran hukum dalam melindungi hasil karyanya.

“Pelajar memiliki potensi besar untuk menciptakan berbagai karya inovatif dan kreatif. Karena itu, penting bagi mereka memahami bagaimana karya tersebut dapat dilindungi secara hukum agar memiliki nilai tambah dan manfaat di masa depan,” ujar Saefur Rochim.

Saefur Rochim menambahkan, Kekayaan Intelektual merupakan hak yang diberikan negara kepada individu atau kelompok atas hasil kreativitas, inovasi, dan karya cipta yang mereka hasilkan. Bentuk perlindungan tersebut mencakup berbagai jenis karya, mulai dari tulisan, karya seni, desain, hingga berbagai inovasi yang lahir dari kemampuan intelektual seseorang.

Menurutnya, pemahaman mengenai KI tidak hanya bertujuan untuk melindungi karya dari penyalahgunaan, tetapi juga mendorong terciptanya budaya berkarya yang produktif dan bertanggung jawab. Dengan adanya perlindungan hukum, para pencipta memperoleh pengakuan atas karya yang dihasilkan sekaligus peluang untuk mengembangkan nilai ekonominya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap kesadaran akan pentingnya Kekayaan Intelektual dapat tumbuh sejak dini di lingkungan pendidikan. Dengan demikian, para pelajar tidak hanya mampu menghasilkan karya-karya yang inovatif, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya menghargai, melindungi, dan mengelola hasil kreativitas sebagai aset berharga bagi diri sendiri, masyarakat, dan bangsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....