Polda Sulbar Petakan Titik Rawan Kecelakaan

  • 10 Jun 2026 14:11 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat telah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan atau black spot di berbagai wilayah di Sulawesi Barat dan menyerahkan rekomendasi penanganannya kepada instansi terkait.

Ps. Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulbar, KOMPOL Febrian Eko Putra, mengatakan pihaknya bersama sejumlah instansi telah melakukan identifikasi, pemetaan, hingga survei lapangan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi tinggi terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kalau titik rawan kecelakaan itu namanya black spot. Kita sudah koordinasi dengan instansi terkait, sudah identifikasi dan petakan seluruh lokasi yang rawan. Kemudian kita juga sudah memberikan rekomendasi kepada pihak yang berwenang seperti Dinas PU, Dinas Perhubungan, dan pemerintah setempat,” kata Febrian, saat menjadi narasumber di dialog interkatif RRI Mamuju, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi perhatian di Sulawesi Barat. Setelah pemetaan dilakukan, Ditlantas bersama instansi terkait juga telah menggelar survei lapangan guna memastikan kondisi infrastruktur dan faktor-faktor yang berpotensi memicu kecelakaan.

Hasil survei tersebut, lanjut Febrian, telah dituangkan dalam sejumlah rekomendasi yang kini menunggu tindak lanjut dari masing-masing instansi sesuai kewenangannya.

“Kita sudah lakukan survei bersama instansi terkait dan nanti akan dievaluasi lagi. Semua saran dan rekomendasi sudah kita berikan, tinggal bagaimana pelaksanaannya ke depan,” ujarnya.

Febrian menegaskan penanganan titik rawan kecelakaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepolisian. Menurutnya, terdapat pembagian kewenangan antara berbagai lembaga pemerintah yang memiliki peran berbeda dalam meningkatkan keselamatan jalan.

Ia mencontohkan, perbaikan jalan dan fasilitas pendukung menjadi kewenangan instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum maupun Dinas Perhubungan, sementara kepolisian berfokus pada aspek pengawasan, penegakan hukum, serta edukasi keselamatan berlalu lintas.

“Masyarakat kadang menganggap semuanya ada di polisi. Padahal ada pembagian kewenangan. Ada instansi dan dinas terkait yang memang membidangi hal-hal tersebut,” tegasnya.

Ditlantas Polda Sulbar berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga kondisi titik-titik rawan kecelakaan dapat diperbaiki dan risiko kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Barat dapat ditekan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....