Polresta Mamuju akan Proses Hukum Pelaku Pemukulan Polisi saat Amankan Demo

  • 03 Jun 2026 15:19 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Pasca viralnya insiden pemukulan terhadap salah seorang anggota kepolisian yang sedang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa. Polresta Mamuju tegaskan akan melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Dalam insiden tersebut, seorang peserta aksi diduga melakukan pemukulan terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar IPMAPUS Mamuju di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju, Selasa 2 Juni 2026.

Korban diketahui bernama Bripda Muh. Reski yang mengalami luka memar pada bagian pelipis kanan.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, memnegaskan bahwa Polresta Mamuju akan menindaklanjuti insiden tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap aparat pengamanan dinilai sebagai perbuatan yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan semangat penyampaian aspirasi secara damai.

"Kami menegaskan bahwa perbuatan melawan petugas yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan serta akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilaksanakan dengan tetap menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum.

Polresta mamuju saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan terkait insiden tersebut. Pihak yang terbukti melakukan pemukulan akan dimintai pertanggung jawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....