Pemprov Sulbar Targetkan Temuan BPK Tuntas 11 Agustus

  • 07 Agt 2026 10:51 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggenjot penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Target penyelesaian kewajiban tersebut diproyeksikan rampung sepenuhnya pada 11 Agustus 2026.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, memimpin langsung rapat pembahasan tindak lanjut BPK tersebut di Mamuju, Kamis 6 Agustus 2026. Ia mengungkapkan bahwa progres pengembalian ganti rugi telah menunjukkan perkembangan signifikan.

Dari total kewajiban sebesar Rp3 miliar, Pemprov Sulbar tercatat telah menyelesaikan senilai Rp2,8 miliar.

"Dari Rp3 miliar yang harus ditindaklanjuti, sudah Rp2,8 miliar diselesaikan. Insya Allah selesai di bulan ini, pada tanggal 11 tuntas," ujar Suhardi Duka.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak terkait memiliki komitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Menurutnya, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau tidak selesai, kan dipenjara. Itu aja kan, kan semua tidak ada yang mau dipenjara. Ya pasti selesai," tegasnya.

Langkah percepatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bebas dari pelanggaran hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....