Layanan ASN Diblokir BKN, Pemprov Sulbar Cari Solusi dan Siap Tempuh Jalur Hukum
- 10 Apr 2026 12:11 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengungkapkan bahwa layanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar diblokir oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski demikian, ia menegaskan pelayanan publik tetap berjalan baik.
Adapun Upaya yang dilakukan sekarang ini adalah mencari solusi terbaik, namun jika tidak ada solusi yang dihasilkan, Suhardi Duka siap menempuh jalur hukum.
"Sementara kita cari solusinya yang terbaik. Mungkin Sekda saya suruh ke sana dulu ke BKN. Kalau nanti kita tidak dapat solusi, ya kita berperkara saja," ujar Suhardi Usai membuka Musrengbang Pemprov Sulbar di Ballroom Andi Depu, Jumat 10 April 2026.
Pemblokiran ini berkaitan dengan polemik kebijakan penataan pegawai non job yang sebelumnya diterapkan Pemprov Sulbar. Gubernur menilai Zudan Arif Fakrulloh, yang kini menjabat sebagai Kepala BKN tidak move on dari Sulbar dan terus mempersoalkan kebijakan tersebut.
"Pak Zudan pun tidak move on sama Sulawesi Barat. Tidak mau melihat Sulawesi Barat baik. Kita ini sementara manage, bina pegawai kita. Dan hasilnya ada. Pertumbuhan ekonomi sekarang di atas nasional. Itu artinya birokrasi sudah bekerja dengan baik," tegasnya.
Menurut Suhardi, meskipun layanan ASN diblokir, pelayanan kepada masyarakat justru semakin bagus.
"Tidak ada dampak. Bahkan pelayanan semakin bagus," katanya.
Pemprov Sulbar saat ini masih mencari solusi terbaik bersama BKN agar layanan ASN dapat pulih kembali tanpa harus melalui jalur hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....