Pemprov Sulbar Pastikan Anggaran Gaji PPPK dan PNS Aman hingga 2027

  • 20 Jul 2026 17:42 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memastikan telah menyiapkan alokasi anggaran penuh untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2027. Jaminan ini juga mencakup kepastian pembayaran hak-hak ASN seperti gaji ke-13 dan gaji ke-14, serta perpanjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, saat memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di lingkup Pemprov Sulbar, Senin 20 Juli 2026. Langkah ini merupakan wujud komitmen Penjabat Gubernur Sulbar dalam menjaga kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.

"Pemprov Sulbar telah menyiapkan anggaran penuh untuk gaji PPPK pada tahun 2027, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14," kata Junda Maulana.

Sementara untuk ASN yang berstatus PNS, Junda mengatakan Pemprov Sulbar l telah menyiapkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya hanya tersedia hingga Juli, kini diperpanjang sampai Desember 2026.

Selain itu, Pemprov Sulbar juga telah mengamankan tambahan anggaran untuk sisa tahun anggaran 2026. Gaji PPPK paruh waktu yang semula hanya teralokasi hingga Oktober 2026, kini dipastikan aman dan dapat dibayarkan penuh hingga Desember 2026.

Lebih lanjut Junda juga mengimbau seluruh ASN dan PPPK untuk tetap menjaga disiplin, meningkatkan kinerja, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....