Kemenkum Sulbar Minta Perancang Kritis Telaah Ranperda

  • 02 Feb 2026 15:16 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, menyatakan komitmennya untuk menjamin kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,  saat memimpin Analisis Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin 2 Februari 2026.

Ia mengingatkan para perancang agar kritis dalam menelaah draf produk hukum yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Menurutnya sebuah peraturan yang baik harus mempertimbangkan berbagai dimensi termasuk terhadap norma perundang-undangan yang lebih tinggi sebagai langkah untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan hukum yang lebih tinggi.

"Pemberian tanggapan terhadap draf produk hukum harus memperhatikan seluruh aspek, mulai dari norma perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas hukum, hingga kondisi sosial di daerah. Hal ini penting agar peraturan tersebut tepat guna saat diimplementasikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Saefur menambahkan selain ketepatan norma, Kanwil Kemenkum Sulbar juga berkomitmen pada efisiensi waktu pelayanan. Seluruh proses pengharmonisasian ini ditargetkan tuntas dalam jangka waktu 2 jam, sebagai bentuk percepatan dukungan terhadap kebijakan pembangunan di tingkat daerah.

Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menargetkan agar setiap produk hukum di Sulawesi Barat tidak sekadar valid secara administratif, melainkan juga menghadirkan jaminan hukum yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....