Sosialisasi PP 30/2026, Komitmen Kemenkum Wujudkan Pelayanan Hukum lebih Baik
- 17 Jul 2026 00:06 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 secara virtual, Kamis 16 Juli 2026. Kegiatan ini untuk menyamakan pemahaman terkait perubahan tarif dan jenis PNBP.
Sosialisasi yang digelar Sekretariat Jenderal Kemenkum RI via Zoom Meeting ini diikuti seluruh satuan kerja Kemenkum se-Indonesia.
Dari Sulbar, hadir Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim didampingi Kadiv Yankum, Kabag TU dan Umum, serta jajaran pengelola layanan dan PNBP.
Acara diawali laporan Kepala Biro Keuangan, lalu sambutan Dirjen Peraturan Perundang-undangan. Selanjutnya peserta mendapat pemaparan dari Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dirjen AHU, dan Dirjen KI.
Materi yang disampaikan meliputi perubahan jenis dan tarif PNBP, mekanisme penerapan di setiap layanan, serta langkah implementasi yang harus dilakukan satuan kerja.
Melalui sosialisasi ini, peserta mendapat pemahaman komprehensif terkait kebijakan PNBP terbaru dan dampaknya terhadap penyelenggaraan layanan hukum. Forum diskusi interaktif juga menjadi wadah penyamaan persepsi agar implementasi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim menegaskan sosialisasi ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran.
"Penerapan PP Nomor 30 Tahun 2026 harus dipahami menyeluruh agar implementasinya optimal. Kesamaan pemahaman adalah fondasi menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat," ujar Saefur.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulbar akan menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan penguatan koordinasi internal, peningkatan kompetensi SDM, dan optimalisasi diseminasi informasi ke unit layanan.
"Regulasi yang baik harus diikuti implementasi yang berkualitas. Kami pastikan seluruh jajaran memahami perubahan jenis layanan, tarif, dan mekanismenya agar kualitas pelayanan terus meningkat sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," tambah Saefur.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulbar menjadi wujud komitmen mendukung kebijakan Kemenkum RI sekaligus memperkuat pengelolaan PNBP yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....