Kemenkum Sulbar Dorong Pelajar Berani Cegah Perundungan

  • 19 Sep 2026 13:07 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mendorong pelajar untuk berani mencegah tindak perundungan lingkungan sekolah. Dorongan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Mapparede Hukum di Aula MTs Al-Chaeriyah Ma'arif Simboro Mamuju, Kamis 17 September 2026.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan bahwa pencegahan bullying tidak hanya membutuhkan pemahaman mengenai bentuk dan dampaknya, tetapi juga keberanian untuk menyampaikan persoalan kepada pihak yang dapat membantu.

Menurutnya, para pelajar perlu berani untuk menyampaikan atau melaporkan tindak perundungan kepada guru atau pihak sekolah agar dapat ditangani dengan tepat.

“Ketika mengalami atau mengetahui tindakan perundungan, pelajar perlu berani menyampaikan kepada guru atau pihak sekolah agar dapat ditangani dengan tepat,” ujar Saefur.

Saefur menilai komunikasi antara pelajar dan lingkungan sekolah menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Sementara itu, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Mardiana dan Ramli R., memberikan pemahaman mengenai dampak bullying terhadap korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Perundungan juga dapat menyebabkan korban merasa takut, cemas, rendah diri, menarik diri dari lingkungan, serta mengalami penurunan konsentrasi dan prestasi belajar.

Perwakilan bagian Kesiswaan MTs Al-Chaeriyah Ma'arif Simboro Mamuju, Taufik, menyambut positif edukasi hukum tersebut sebagai bagian dari upaya membina karakter peserta didik.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat mendorong siswa untuk saling menghargai dan berani melapor kepada guru atau pihak sekolah apabila mengalami atau mengetahui tindakan perundungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....