Cegah Tindak Pencucian Uang, Kemenkum Sulbar Audit PMPJ Notaris di Mateng

  • 16 Sep 2026 14:32 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju Tengah- Sebagai upaya memperkuat pengawasan serta pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan audit onsite PMPJ terhadap salah satu Notaris yang berdasarkan hasil penilaian teridentifikasi dalam kategori berisiko tinggi di Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu 16 September 2026. Pemeriksaan dilaksanakan di kantor Notaris yang bersangkutan

Tim Audit PMPJ yang diketuai Zainuddin bersama Siti Fatimah dan Bachri Saputra melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap data, dokumen, serta penerapan PMPJ. Pemeriksaan merupakan kelanjutan dari tahap pra-audit dan dilanjutkan dengan tahapan pasca-audit.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai pemeriksaan berbasis penilaian risiko menjadi bagian penting dalam mengarahkan pengawasan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris.

Menurut Saefur, pemeriksaan onsite memungkinkan tim mencocokkan hasil penilaian risiko dengan kondisi faktual sekaligus melakukan pendalaman terhadap penerapan PMPJ.

“Audit ini merupakan wujud komitmen dalam memperkuat pengawasan serta pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penerapan PMPJ berjalan sesuai ketentuan,” ujar Saefur.

Saefur juga menekankan bahwa hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan tindak lanjut pengawasan secara tepat.

Seluruh proses diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hasil audit selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pengawasan penerapan PMPJ.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....