Kemenkum Sulbar Dorong Peningkatan Kualitas JDIH Unsulbar

  • 15 Sep 2026 12:53 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, mendorong peningkatan kualitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Universitas Sulawesi Barat sebesar 93 pada tahun sebelumnya menjadi modal untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menanggapi pelaksanaan Bimbingan Teknis Operator JDIH Universitas Sulawesi Barat Tahun 2026 di Ruang Teater Universitas Sulawesi Barat, Selasa 15 September 2026.

Menurut Saefur, capaian tersebut perlu diikuti dengan penguatan kualitas dokumen, kelengkapan metadata, penyusunan abstrak, serta pengelolaan informasi hukum sesuai standar JDIH Nasional.

“Capaian yang telah diraih menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH. Penguatan kapasitas operator diperlukan agar dokumentasi dan informasi hukum dikelola secara tertib, lengkap, dan sesuai standar,” ujar Saefur.

Saefur menambahkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat siap melakukan koordinasi dan pendampingan sesuai kebutuhan untuk mendukung peningkatan kualitas JDIH Universitas Sulawesi Barat.

Rektor Universitas Sulawesi Barat, Prof. Dr. Muhammad Abdy, mengapresiasi pelaksanaan bimbingan teknis tersebut. Menurutnya, capaian nilai 93 pada tahun sebelumnya menjadi modal untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas dokumentasi dan informasi hukum.

“Capaian nilai 93 pada tahun sebelumnya menjadi modal untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas dokumentasi dan informasi hukum sesuai standar JDIH Nasional,” ujar Muhammad Abdy.

Sementara itu, Analis Hukum Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Kerja JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Astuti Toding, memberikan penguatan mengenai standar pengelolaan JDIH, termasuk kelengkapan metadata dan abstrak dokumen hukum.

“Pengelolaan JDIH tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dokumen, tetapi juga bagaimana dokumen tersebut dikelola secara tertib dan memenuhi standar, termasuk kelengkapan metadata dan abstrak,” ujar Astuti.

Bimbingan teknis dilanjutkan dengan diskusi dan evaluasi untuk menyamakan pemahaman operator sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....