Kanwil Kemenkum Sulbar Jadikan Town Hall Wadah Aspirasi Pegawai

  • 02 Okt 2026 22:07 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong Town Hall Meeting menjadi ruang komunikasi yang aktif bagi pegawai untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan kebutuhan terkait pelaksanaan tugas.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Town Hall Meeting Kementerian Hukum Republik Indonesia yang diikuti Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Zoom Meeting, Jumat 2 Oktober 2026.

Forum bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, tersebut diarahkan menjadi agenda rutin setiap bulan. Tidak hanya menyampaikan perkembangan kebijakan, forum juga membuka ruang bagi pegawai untuk memberikan masukan dan menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan kebijakan maupun lingkungan kerja.

“Komunikasi dua arah perlu terus dibangun agar aspirasi pegawai dapat menjadi bahan evaluasi pimpinan. Partisipasi aktif jajaran menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang terbuka dan responsif,” ujar Saefur.

Dalam Town Hall Meeting, Menteri Hukum mengimbau seluruh pegawai berpartisipasi aktif, termasuk bagi jajaran yang mengikuti kegiatan secara daring. Kehadiran dan partisipasi pegawai akan dipantau masing-masing pimpinan unit kerja sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan tanggung jawab.

Pegawai juga diarahkan mengisi survei yang disediakan setelah kegiatan. Masukan tersebut menjadi instrumen evaluasi untuk melihat pelaksanaan Town Hall Meeting sekaligus menghimpun aspirasi dari jajaran.

Forum turut membahas manajemen talenta sebagai bagian dari pengelolaan SDM. Menteri menekankan pentingnya proses yang transparan, objektif, dan berkeadilan dalam pengembangan karier, mutasi, maupun pengisian jabatan manajerial.

Selain itu, Menteri menyampaikan rencana menghadirkan Presiden Republik Indonesia pada Town Hall Meeting mendatang untuk memberikan arahan secara langsung kepada jajaran Kementerian Hukum.

Bagi Kanwil Kemenkum Sulbar, hasil Town Hall Meeting menjadi bahan penguatan komunikasi internal. Arahan pimpinan akan disampaikan kepada jajaran sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola, partisipasi pegawai, dan kinerja organisasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....