Kemenkum Sulbar Dorong Pemanfaatan AI Tingkatkan Produktivitas
- 12 Sep 2026 08:06 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, mendorong pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai bagian dari pengembangan kinerja dan produktivitas kerja. Pemanfaatan teknologi tersebut perlu berjalan bersama kreativitas, ketelitian, dan kedisiplinan agar memberikan manfaat nyata dalam pelaksanaan tugas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, dalam rapat kinerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat di Aula Pengayoman, Kamis 10 September 2026. Forum tersebut menjadi ruang berbagi praktik pemanfaatan AI yang dapat diterapkan jajaran dalam mendukung pekerjaan.
Menurut Saefur, perkembangan teknologi perlu diikuti dengan kemampuan jajaran dalam menggunakannya secara tepat. AI dapat membantu mengolah pekerjaan, namun arah dan hasil pekerjaan tetap membutuhkan kendali manusia.
“AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk meningkatkan produktivitas. Namun, kreativitas, ketelitian, dan kedisiplinan tetap menjadi bagian penting dalam menghasilkan pekerjaan yang berkualitas,” ujar Saefur.
Salah satu pemanfaatan AI dipaparkan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Binashir Rofi’ah, melalui materi “Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Mendukung Kinerja dan Produktivitas Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat”.
Binashir menjelaskan, kualitas hasil AI sangat dipengaruhi oleh instruksi yang diberikan. Instruksi perlu memuat tujuan dan peran, konteks dan bahan, batasan, serta format keluaran yang diharapkan.
“Perbaikan instruksi tidak terletak pada seberapa panjang kalimatnya, melainkan pada kejelasan arah dan batasnya,” jelas Binashir.
Selain kejelasan instruksi, Binashir menekankan pentingnya memeriksa hasil AI, terutama sumber, angka, dan tanggal. Penggunaan AI juga perlu memperhatikan bias, hak cipta, pelindungan data pribadi, serta memastikan keputusan akhir tetap berada pada manusia.
Pemanfaatan AI dalam pekerjaan juga dipaparkan Analis Hukum Ahli Pertama, Nimat Nouval Imran, yang menjelaskan penggunaan NotebookLM untuk membantu merangkum peraturan perundang-undangan secara lebih ringkas dan sistematis.
“AI dapat membantu pekerjaan menjadi lebih ringkas dan sistematis, tetapi hasilnya tetap perlu ditelusuri dan diperiksa berdasarkan sumber yang digunakan,” kata Nouval.
Paparan tersebut menunjukkan bahwa AI dapat digunakan untuk mendukung beragam kebutuhan kerja, baik dalam mengolah instruksi maupun membantu pengelolaan informasi hukum.
Melalui rapat kinerja ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengembangkan pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari cara kerja yang lebih produktif, dengan tetap menempatkan kreativitas, ketelitian, kedisiplinan, dan tanggung jawab manusia sebagai fondasi utama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....