Ubah Pola Kerja, Kanwil Kemenkum Sulbar Jemput Bola Harmonisasi Ranperda
- 05 Sep 2026 09:02 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengubah pola kerja pelayanan harmonisasi peraturan perundang-undangan daerah. Kemenkum Sulbar kini menerapkan strategi proaktif dengan terlibat sejak awal tahap perencanaan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa jajarannya tidak boleh lagi sekadar menunggu berkas permintaan harmonisasi dari Pemerintah Daerah maupun DPRD.
"Kanwil tidak boleh hanya menunggu permintaan harmonisasi. Komunikasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota perlu dibangun sejak tahap perencanaan agar kebutuhan regulasi dapat diantisipasi sejak awal," ujar Saefur saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Kerja di Mamuju, Jumat 4 Agustus 2026.
Pola kerja proaktif ini diterapkan untuk mencegah munculnya persoalan tumpang-tindih aturan atau norma hukum yang bermasalah saat rancangan peraturan baru masuk ke tahap harmonisasi akhir.
Sebagai bentuk penyesuaian awal, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Sulbar dijadwalkan menggelar pertemuan koordinasi bersama Pemda dan DPRD se-Sulbar pada pekan depan. Pertemuan tersebut akan memfokuskan pembahasan pada penyesuaian ketentuan sanksi pidana dalam rancangan Perda.
Melalui pendekatan interaktif sejak dini, Kemenkum Sulbar optimistis dapat mengawal pembentukan produk hukum daerah yang lebih berkualitas, harmonis, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....