Kemenkum Sulbar Perkuat Posbankum Desa Bonda untuk Perluas Akses Keadilan
- 30 Agt 2026 10:20 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum Desa Bonda sebagai pintu awal masyarakat memperoleh informasi dan layanan hukum. Penguatan ini dibahas dalam sosialisasi Posbankum dan literasi hukum di Kantor Koperasi Desa Merah Putih Desa Bonda, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menyampaikan Posbankum harus hadir dekat dengan masyarakat agar warga dapat memahami hak, kewajiban, serta langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.
"Posbankum harus hadir dekat dengan masyarakat. Bukan hanya memberikan informasi hukum, tetapi membantu masyarakat memahami hak, kewajiban, serta langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum," ujar Saefur Rochim, 29 Agustus 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menegaskan pembentukan Posbankum perlu diikuti penguatan kapasitas paralegal desa dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum agar layanan dapat berjalan berkelanjutan serta benar-benar dimanfaatkan masyarakat.
"Posbankum harus hidup di tengah masyarakat. Karena itu, kapasitas paralegal dan Kadarkum perlu diperkuat agar masyarakat tidak hanya tahu bahwa layanan ini ada, tetapi benar-benar dapat memanfaatkannya ketika membutuhkan," tegas Saefur Rochim.
Penyuluh Hukum Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Ramli R. menjelaskan Posbankum berfungsi sebagai pintu awal akses keadilan dengan layanan informasi hukum, advokasi, mediasi sengketa, serta rujukan kepada advokat.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kapolsek Kalukku, Kepala Desa Topore, tokoh masyarakat, kelompok tani, paralegal, dan Kelompok Kadarkum.
Kanwil Kemenkum Sulbar akan mendorong pembinaan Posbankum secara berkala dan memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait untuk memperluas akses keadilan dan membangun kesadaran hukum masyarakat.
Penguatan Posbankum di Desa Bonda juga melanjutkan koordinasi sejak 2025, saat pemerintah desa telah berkomunikasi dengan Kanwil Kemenkum Sulbar terkait rencana sosialisasi dan aktualisasi layanan di tingkat desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....