Kemenkum Sulbar Ikuti Town Hall Meeting, Dukung Karier ASN Berbasis Kompetensi

  • 29 Agt 2026 21:47 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengikuti Town Hall Meeting Kementerian Hukum bersama Menteri Hukum Republik Indonesia secara daring, Jumat 28 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi ruang pembahasan penguatan manajemen talenta, objektivitas pengembangan karier, dan peningkatan kapasitas pegawai.

Saefur Rochim mengikuti forum bersama jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai bagian dari komunikasi antara pimpinan Kementerian Hukum dengan pegawai di seluruh Indonesia. Town Hall Meeting membuka ruang bagi pegawai menyampaikan aspirasi sekaligus membahas kebutuhan penguatan tata kelola sumber daya manusia.

Salah satu perhatian utama forum mengarah pada pengembangan karier ASN. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya Manajemen Talenta melalui Komite Talenta sebagai instrumen untuk memastikan proses promosi berjalan transparan dan berbasis kompetensi.

Penguatan tersebut menjadi penting karena pengembangan karier tidak cukup hanya mengandalkan proses administratif. Kompetensi, rekam kinerja, dan disiplin pegawai menjadi bagian dari pertimbangan sebelum penetapan promosi dilakukan.

Dalam forum, penguatan jabatan fungsional juga menjadi perhatian. Kementerian Hukum mendorong penambahan formasi hingga jenjang fungsional utama, perluasan kesempatan peningkatan kompetensi, serta penguatan sistem penilaian berbasis kompetensi.

Aspirasi dari wilayah Indonesia Timur dan Barat turut memperkaya pembahasan. Sejumlah kebutuhan yang mengemuka meliputi pendidikan khusus bagi petugas pengawasan notaris, diklat penjenjangan Perancang Peraturan Perundang-undangan, formasi jabatan fungsional utama di kantor wilayah, hingga peningkatan kompetensi pegawai Teknologi Informasi.

Saefur Rochim melalui keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam forum tersebut turut mengawal kebutuhan pengembangan kapasitas jajaran di daerah agar pembinaan sumber daya manusia berjalan sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Hukum.

Penguatan manajemen talenta dan kompetensi diharapkan tidak hanya membuka ruang karier lebih objektif, tetapi juga membentuk pegawai dengan kapasitas yang semakin sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....