Kemenkum Sulbar Perkuat Promosi Kopi Mamasa ke Pasar Internasional
- 29 Agt 2026 17:26 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mendorong perlindungan Indikasi Geografis Kopi Mamasa tidak berhenti pada pengakuan hukum, tetapi dilanjutkan dengan promosi dan pengembangan pasar untuk meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan status perlindungan Indikasi Geografis Kopi Mamasa, baik Arabika maupun Robusta, perlu dimanfaatkan untuk memperluas peluang pemasaran produk.
“Perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya menjadi pengakuan hukum, tetapi perlu didorong agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” ujar Saefur.
Dorongan tersebut disampaikan Saefur usai mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode ke-13 yang dipimpin Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Graha Pengayoman Kemenkum, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.
Saefur mengatakan pengembangan Kopi Mamasa membutuhkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pemangku kepentingan, serta jejaring internasional untuk memperluas promosi dan membuka peluang pemasaran.
Selain kopi, upaya pemanfaatan Kekayaan Intelektual juga diarahkan pada produk daerah lainnya, seperti tenun dan kerajinan, melalui kegiatan promosi dan pengembangan komersialisasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya sebatas pencatatan, tetapi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai ekonomi produk dan masyarakat di Sulawesi Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....