Kakanwil Sulbar Tekankan Akurasi Data Layanan Kenotariatan di Mateng

  • 24 Agt 2026 19:59 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memberikan perhatian terhadap akurasi data dalam layanan kenotariatan sebagai bagian dari kepastian dan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Hal tersebut disampaikannya menanggapi koordinasi Bidang Pelayanan AHU dengan notaris di Kabupaten Mamuju Tengah, Senin 24 Agustus 2026.

Dalam koordinasi tersebut, tim AHU menemukan ketidaksesuaian data laporan akta fidusia antara data yang disampaikan notaris dan data pada sistem pusat. Persoalan tersebut kemudian dianalisis bersama untuk menelusuri penyebab sekaligus merumuskan solusi agar kendala serupa tidak kembali terjadi.

Saefur Rochim menilai akurasi data menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas layanan AHU. Penanganan kendala teknis bersama notaris juga diperlukan agar setiap persoalan dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Wardi, menyampaikan koordinasi dengan notaris menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala layanan sekaligus mencari langkah penyelesaian.

“Dalam koordinasi bersama notaris, ditemukan adanya ketidaksesuaian data laporan akta fidusia antara data yang disampaikan notaris dengan data pada sistem pusat. Kondisi tersebut kemudian dianalisis bersama untuk menemukan penyebab dan solusi,” jelas Wardi.

Menurut Wardi, pembahasan tidak berhenti pada identifikasi kendala. Tim AHU bersama notaris juga membahas langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah persoalan serupa kembali muncul dalam pelaksanaan layanan fidusia.

Wardi meminta komunikasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan notaris terus diperkuat, terutama dalam menangani kendala teknis dan menyamakan pemahaman terhadap pelaksanaan layanan.

“Komunikasi perlu terus diperkuat agar kendala teknis dapat dibahas bersama dan pelaksanaan layanan berjalan sesuai ketentuan serta kewenangan masing-masing,” pinta Wardi.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan mengagendakan pertemuan virtual bersama notaris untuk melanjutkan pembahasan teknis dan memastikan penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara terarah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan kualitas layanan AHU melalui akurasi data, respons terhadap kendala teknis, serta kolaborasi berkelanjutan dengan profesi notaris.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....