Kemenkum Sulbar Raih Nilai Sempurna Seluruh Renaksi KI pada Triwulan III
- 30 Sep 2026 21:50 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengapresiasi capaian kinerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) yang memperoleh nilai sempurna pada seluruh Rencana Aksi (Renaksi) Triwulan III Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Evaluasi dan Verifikasi Capaian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Shangri-La Jakarta, Selasa 29 September 2026.
Saefur mengatakan, catatan capaian tersebut menggambarkan konsistensi kinerja kekayaan intelektual di Sulawesi Barat. Menurutnya, capaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan dalam aspek kualitas pelayanan, edukasi, pendampingan, dan pelindungan Kekayaan Intelektual.
“Nilai sempurna pada seluruh Renaksi menjadi dorongan untuk mempertahankan capaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, edukasi, pendampingan, dan pelindungan Kekayaan Intelektual,” ujar Saefur.
Capaian tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memperkuat pelayanan KI di daerah. Saefur menekankan pentingnya mempertahankan kinerja melalui penguatan data dukung dan peningkatan kualitas pelaksanaan program pada periode berikutnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menilai bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai program yang dilaksanakan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual selama Triwulan III.
“Seluruh Renaksi memperoleh nilai 100 setelah dilakukan verifikasi oleh tim DJKI. Capaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai program pelayanan, edukasi, pendampingan, serta penguatan kelembagaan Kekayaan Intelektual yang telah dilakukan selama Triwulan III,” kata Hidayat.
Capaian yang dipaparkan meliputi promosi dan pelayanan KI melalui booth dan Klinik KI, edukasi serta pendampingan permohonan KI, fasilitasi pencatatan Hak Cipta, sosialisasi kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KI, serta penguatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Pada aspek penanganan pelanggaran KI, Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan koordinasi dengan DJKI dan aparat penegak hukum, pembinaan teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama Polda Sulawesi Barat, audiensi penegakan hukum KI, serta sosialisasi dan pendampingan pencegahan pelanggaran KI.
Dalam pelaksanaannya, tercatat nihil aduan pelanggaran KI dan tidak ditemukan indikasi merek palsu atau tiruan pada objek pemantauan.
Hidayat menambahkan, hasil verifikasi tersebut menjadi bahan untuk mempertahankan capaian sekaligus memperkuat pelaksanaan program KI pada periode berikutnya.
“Selanjutnya kami akan menindaklanjuti hasil verifikasi dengan melengkapi dan memperkuat data dukung Renaksi, sekaligus meningkatkan pelayanan, edukasi, pendampingan, dan pelindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat,” tandas Hidayat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....