Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Kualitas Informasi Publik

  • 22 Agt 2026 04:24 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim memacu peningkatan kualitas informasi publik jajarannya dalam rapat penyampaian rencana kerja sepekan ke depan secara virtual, Jumat, 21 Agustus 2026.

Rapat rutin ini diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum John Batara Manikallo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat Yasin, serta jajaran Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menilai kualitas publikasi perlu terus dipacu agar informasi yang disampaikan tidak sekadar mendokumentasikan kegiatan, melainkan memberikan pemahaman dan manfaat bagi masyarakat.

"Publikasi harus memiliki nilai manfaat dan substansi sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya menjadi dokumentasi kegiatan, tetapi benar-benar memberikan pemahaman yang mudah diterima," ujar Saefur Rochim, 21 Agustus 2026.

Arahan ini melanjutkan penguatan tata kelola media digital yang telah dirintis Kanwil Kemenkum Sulbar sejak akhir Juli 2026, mencakup penguatan akun media sosial resmi dan pengembangan kapasitas tim humas untuk mewujudkan penyajian informasi publik yang lebih efektif.

Sebagai tindak lanjut nyata, Kanwil Kemenkum Sulbar bahkan telah membekali peserta Maganghub dengan strategi kehumasan dan publikasi digital, mencakup proses dokumentasi kegiatan, pengolahan informasi, penyusunan bahan pemberitaan, hingga pemanfaatan kanal media sosial resmi seperti Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, dan X.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim berharap penguatan kualitas informasi dapat memperluas jangkauan komunikasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat penyampaian kinerja dan layanan Kementerian Hukum.

"Informasi yang dipublikasikan harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan disajikan melalui materi yang berkualitas. Humas perlu memastikan setiap konten memiliki pesan yang jelas dan memberikan nilai bagi publik," sambung Saefur Rochim.

Penguatan kapasitas kehumasan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkum Sulbar dalam memenuhi kebutuhan akses informasi masyarakat terhadap layanan hukum di Sulawesi Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....