Kemenkum Sulbar dan BHP Makassar Tuntaskan Perwalian di Majene
- 12 Sep 2026 07:36 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Majene – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat bersama Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar turun langsung mendampingi proses pengakhiran perwalian warga di Kelurahan Lembang, Kabupaten Majene, Jumat 11 September 2026.
Langkah penanganan langsung ke lapangan ini dilakukan guna memastikan seluruh verifikasi dokumen dan administrasi keperdataan berjalan sesuai prosedur serta mengantongi kepastian hukum yang mengikat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penetapan pengakhiran perwalian harus ditangani secara tertib agar hak-hak keperdataan pihak yang berkepentingan terlindungi legalitasnya.
"Pengakhiran perwalian harus dilaksanakan secara tertib melalui verifikasi pihak dan dokumen. Administrasi resmi yang lengkap merupakan kunci memberikan kepastian hukum yang akuntabel kepada masyarakat," tegas Saefur.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU Kemenkum Sulbar,Wardi, yang memimpin tim pendampingan menjelaskan bahwa sebelum mendatangi rumah warga, pihak Kemenkum dan BHP Makassar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Lembang.
Setelah verifikasi berkas dan peninjauan kondisi warga selesai dilakukan, proses pengakhiran perwalian resmi dituangkan dalam Berita Acara Pengakhiran Perwalian BHP Makassar.
Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat memberikan kemudahan layanan hukum keperdataan yang cepat, tertib, dan berkepastian bagi warga di wilayah Sulawesi Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....