Tiga Daerah Raih Penghargaan JDIH dari Kemenkum Sulbar

  • 19 Agt 2026 14:26 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar) Saefur Rochim menyerahkan penghargaan kepada tiga daerah atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025. Penyerahan penghargaan tersebut dilangsungkan dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Rabu 19 Agustus 2026.

Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Majene sebagai peringkat pertama, Kabupaten Mamuju peringkat kedua, dan Kabupaten Pasangkayu peringkat ketiga. Ketiganya memperoleh predikat A atas kinerja pengelolaan JDIH Tahun 2025.

Saefur Rochim menyampaikan, capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum.

Selain itu, Saefur Rochim menilai pengelolaan JDIH memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi hukum. Menurutnya, Penguatan JDIH menjadi bagian penting dalam menghadirkan informasi hukum bagi masyarakat.

“Penguatan JDIH menjadi bagian penting dalam menghadirkan informasi hukum secara terbuka dan mudah diakses masyarakat,” tuturnya.

Saefur Rochim berharap capaian tersebut tidak berhenti sebagai penghargaan, tetapi menjadi pemacu bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-81 yang dipimpin Saefur Rochim. Momentum tersebut sekaligus memperkuat sinergi Kemenkum Sulbar dan pemerintah daerah dalam membangun pelayanan hukum berbasis informasi, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....