Kemenkum Sulbar Dukung Perjuangan Royalti Kreator Indonesia

  • 26 Agt 2026 12:57 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam memperjuangkan hak-hak royalti bagi pelaku industri kreatif Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan dalam menanggapi pertemuan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) yang menjadi bagian dari rangkaian Singapore IP Week 2026, di Singapura, Rabu 26 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Supratman menegaskan bahwa Indonesia tidak datang untuk mengemis royalti, namun memperjuangkan keadilan dan transparansi.

“Kami tidak datang untuk mengemis, tapi kami butuh keadilan dan transparansi,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Indonesia telah mengajukan Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment pada forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Isu royalti digital bukan hanya persoalan hukum kekayaan intelektual, tetapi bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila para pencipta memperoleh penghargaan dan imbalan yang layak atas karya mereka,” tegas Menteri Hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga mengajak negara-negara ASEAN bersama China dan Korea untuk memperkuat perjuangan kolektif dalam mewujudkan tata kelola royalti yang lebih transparan dan berkeadilan.

Menanggapi komitmen tersebut, Saefur Rochim menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Hukum dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi tata kelola royalti di tingkat internasional.

Menurutnya, perjuangan tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata negara kepada para pencipta dan pelaku industri kreatif.

“Kami di daerah siap mendukung kebijakan dan langkah strategis Kementerian Hukum dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual. Pelindungan yang kuat, disertai sistem royalti yang adil dan transparan, akan memberikan kepastian bagi para pencipta untuk terus berkarya serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Saefur Rochim.

Forum tingkat tinggi di Singapura tersebut dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Menteri Hukum merangkap Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura Edwin Tong, Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng, Menteri Industri, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi Kamboja Hem Vanndy, Direktur Jenderal WIPO Daren Tang, serta pimpinan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS).

Komitmen pembaruan regulasi dan penguatan ekosistem kekayaan intelektual juga terus digaungkan melalui sinergi dengan media massa, termasuk dalam konteks ASEAN Journalism. Selain di bidang musik, Indonesia turut memperjuangkan tata kelola royalti bagi karya jurnalistik.

Kolaborasi aktif dengan insan pers di tingkat regional diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi, meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola KI di kawasan Asia Tenggara.

Mengakhiri sambutannya, Menteri Hukum menegaskan kesiapan Indonesia untuk memperkuat kolaborasi dengan Singapura, negara-negara anggota ASEAN, WIPO, serta seluruh mitra internasional guna menjadikan ASEAN dan Asia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dunia yang berbasis pada kekayaan intelektual.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....