Ikuti "Pasti Ada Solusi'", Kemenkum Sulbar Perkuat Digitalisasi Layanan Hukum Publik

  • 15 Agt 2026 07:53 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menaruh perhatian pada penguatan digitalisasi dan transparansi layanan hukum melalui Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode ke-11, Jumat 14 Agustus 2026.

Saefur Rochim mengikuti forum secara virtual dari Ruang Rapat Oemar Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Wardi.

“Memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam penyelesaian pengaduan terkait kewarganegaraan, keimigrasian, pendaftaran yayasan, kepemilikan aset, perizinan investasi, dan kenotariatan, termasuk percepatan verifikasi serta sinkronisasi data dan dokumen yang diperlukan.”

Forum yang dipimpin Menteri Hukum tersebut membahas berbagai pengaduan masyarakat terkait layanan Kementerian Hukum.

Selain koordinasi, Kementerian Hukum mendorong percepatan dan transparansi layanan melalui integrasi data, pengembangan sistem tracing permohonan, penerapan mekanisme fast track bagi permohonan yang memenuhi persyaratan, serta penyampaian informasi secara proaktif kepada masyarakat.

Pada bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan KI, penguatan layanan mencakup pengecekan dan penataan data yayasan, percepatan pemeriksaan merek, penguatan digitalisasi layanan, serta pemberian kepastian prosedur terhadap pelayanan kenotariatan dan administrasi badan hukum.

“Memastikan setiap pengaduan memperoleh tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada masyarakat, termasuk penyampaian perkembangan penanganan, persyaratan yang masih harus dipenuhi, estimasi penyelesaian, dan kontak penanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas penyelesaian pengaduan.”

Melalui forum tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar mendukung penguatan layanan hukum melalui koordinasi, integrasi data, digitalisasi, dan komunikasi publik yang transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....