Kemenkum Sulbar Terima Peserta Magang Nasional Batch I
- 11 Agt 2026 06:22 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperkuat kesiapan pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch I Tahun 2026 melalui pengarahan daring di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Senin, 10 Agustus 2026.
Program yang pendaftarannya dibuka sejak 15 Juli hingga proses seleksi awal Agustus ini resmi dimulai 10 Agustus 2026, dengan peserta ditempatkan di berbagai unit utama dan Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia.
Penyambutan peserta turut dilakukan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar, dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan jajaran terkait.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim menegaskan program magang bukan sekadar hadir di tempat kerja, melainkan proses pembelajaran membangun kedisiplinan dan profesionalisme.
“Pemagangan bukan sekadar hadir dan menjalankan aktivitas di tempat kerja. Ini merupakan proses pembelajaran untuk membangun kedisiplinan, tanggung jawab, etika, sekaligus memahami bagaimana tugas pelayanan publik dilaksanakan secara profesional," ujarnya.
Dalam apel pagi yang sama, Saefur turut menyambut langsung peserta magang dan mengajak mereka memanfaatkan kesempatan belajar tentang dunia kerja dan organisasi pelayanan publik.
“Selamat datang di Kementerian Hukum. Selamat mengikuti program pemagangan dan menimba ilmu sebanyak-banyaknya. Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar, mengenal lingkungan kerja, membangun kedisiplinan, serta memahami bagaimana sebuah organisasi memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Mentor peserta mendapat penekanan soal peran pendampingan, mencakup pengenalan tugas dan fungsi Kemenkum, budaya kerja, hingga pengalaman praktis pengembangan kompetensi peserta.
Dari sisi administrasi, peserta wajib mencatat kehadiran dan aktivitas harian lewat aplikasi paling lambat pukul 23.59, serta melengkapi data rekening untuk pembayaran uang saku sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan; sementara kendala teknis pada aplikasi MagangHub terkait penandatanganan perjanjian tidak menghalangi peserta memulai kegiatan.
Selain kompetensi teknis, peserta diingatkan menjaga etika komunikasi, kedisiplinan, dan sikap saling menghargai selama menjalani program di lingkungan Kemenkum Sulbar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....