Kemenkum Sulbar Ikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 10

  • 09 Agt 2026 06:52 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim bersama jajaran kepala divisi dan seluruh pegawai mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 10 secara daring, Jumat, 7 Agustus 2026.

Forum yang digelar Kementerian Hukum RI ini menjadi wadah dialog terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti pengaduan pelayanan hukum, termasuk penguatan kolaborasi dengan Perhimpunan Indonesia Tionghoa, penyelesaian kewarganegaraan, dan penguatan Kekayaan Intelektual.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya percepatan reformasi pelayanan lewat transformasi digital, dan pada kesempatan yang sama mengumumkan target digitalisasi 470 layanan Kemenkum melalui Super App "PASTI" mulai 1 September 2026.

“Doakan 470 layanan Kementerian Hukum di tanggal 1 September semua layanan terdigitalisasi lewat Super App Kementerian Hukum," ujarnya.

Melalui Super App tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus bertemu petugas, mulai dari pendaftaran hingga pengambilan keputusan yang bisa dipantau secara real-time.

Saefur Rochim menegaskan forum ini menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi jajaran Kemenkum Sulbar untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kemenkum Sulbar siap mendukung kebijakan transformasi digital serta memastikan setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat mendapat perhatian dan tindak lanjut,” jelasnya.

Forum "PASTI ADA SOLUSI" digelar rutin setiap Jumat, dan pada episode sebelumnya masyarakat Sulbar sempat mengeluhkan kendala layanan Kekayaan Intelektual serta proses administrasi kewarganegaraan yang kini mendapat saluran penyelesaian resmi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....