Kemenkum Sulbar Perkuat Tata Kelola Keuangan

  • 06 Agt 2026 14:56 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif dan akuntabel dengan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan III Tahun 2026 dan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Semester I Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat, secara virtual, Kamis 6 Agustus 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa evaluasi anggaran menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai sasaran serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Pengelolaan anggaran yang baik bukan hanya tentang serapan, tetapi juga memastikan setiap program dilaksanakan secara tepat, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang maksimal. Evaluasi ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi," kata Saefur Rochim.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat, Syakran Rudy, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas serta pemaparan mengenai pelaksanaan evaluasi anggaran oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Akhmad Budhisusetyo.

Dalam pemaparannya, terungkap bahwa total pagu belanja kementerian dan lembaga di Sulawesi Barat pada Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3,81 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar masih didominasi oleh belanja pegawai yang mencapai Rp1,87 triliun atau hampir separuh dari total anggaran.

Hingga 2 Agustus 2026, realisasi belanja tercatat sebesar Rp2,21 triliun atau 58,07 persen dari total pagu. Namun demikian, masih terdapat blokir anggaran sebesar Rp9,62 miliar pada belanja barang dan modal sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.

Selain memaparkan capaian realisasi anggaran, forum tersebut juga mengungkap bahwa rata-rata nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja di Sulawesi Barat pada Triwulan II Tahun 2026 mencapai 95,28 dengan kategori sangat baik.

Meski demikian, sejumlah indikator masih menjadi perhatian, salah satunya Deviasi Halaman III DIPA yang memperoleh nilai 80,76. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat pemutakhiran rencana penarikan dana oleh sejumlah satuan kerja.

Berbagai tantangan lain yang turut dibahas meliputi potensi pagu minus pada belanja pegawai, hambatan dalam pengadaan barang dan jasa, keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki sertifikasi perbendaharaan, hingga dampak kebijakan efisiensi perjalanan dinas terhadap pelaksanaan layanan publik dan pengawasan di lapangan.

Sebagai langkah antisipasi, seluruh satuan kerja diminta untuk memperkuat koordinasi dengan unit terkait dan Kanwil DJPb dalam penyelesaian revisi DIPA, khususnya untuk mengatasi potensi pagu minus belanja pegawai sebelum batas akhir pengajuan pada 31 Desember 2026.

Dalam kesempatan yang sama, Kanwil DJPb Sulawesi Barat juga memaparkan keberhasilannya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta komitmen untuk melanjutkan pembangunan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut diperkuat dengan penyediaan layanan publik tanpa biaya serta kehadiran kanal pengaduan masyarakat "Kalumpang".

Melalui partisipasi aktif dalam evaluasi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat optimistis pengelolaan anggaran pada tahun 2026 akan semakin berkualitas, akuntabel, dan mampu mendukung tercapainya target pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....