Kemenkum Sulbar Gandeng Pemkab Majene Petakan Pelaku Usaha KI
- 06 Agt 2026 14:18 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Majene – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Majene untuk memperkuat pengawasan Kekayaan Intelektual, Rabu, 5 Agustus 2026.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar ini berfokus pada pemetaan pelaku usaha yang memanfaatkan karya cipta untuk kepentingan komersial, mulai dari hotel, restoran, kafe, hingga pusat perbelanjaan.
Langkah ini menjadi bagian dari pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual di Majene sekaligus rangkaian kegiatan menyambut Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum menegaskan data hasil koordinasi akan menjadi dasar sosialisasi kepatuhan Hak Cipta agar pembinaan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Melalui pemetaan yang dilakukan secara terpadu, diharapkan upaya sosialisasi dan pembinaan terkait kepatuhan Hak Cipta dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran," ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah untuk membangun kesadaran masyarakat serta pelaku usaha menghormati hak cipta.
Kerja sama ini diharapkan berkelanjutan dalam mendukung pemetaan, pembinaan, dan sosialisasi kepatuhan Hak Cipta di Kabupaten Majene.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....