Analis KI Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kapasitas di Bidang AI dan Digital
- 05 Agt 2026 08:00 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui partisipasi dalam Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual bertajuk "Artificial Intelligence, Inovasi Digital, dan Masa Depan Kekayaan Intelektual" yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa 4 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar dengan menghadirkan pakar teknologi informasi dari Onno Center Internasional, Onno W. Purbo, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Onno menjelaskan bahwa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung produktivitas, inovasi, serta percepatan transformasi digital, termasuk dalam sektor pelayanan publik dan pengelolaan kekayaan intelektual.
Menurutnya, pemanfaatan AI tidak hanya sebatas membantu menyusun ringkasan dokumen, tetapi juga dapat mendukung proses pengambilan keputusan, penyusunan program kerja, pembuatan laporan, hingga pelaksanaan berbagai inovasi di lingkungan pemerintahan.
"Implementasi AI akan lebih mudah dilakukan pada sektor yang memiliki data dalam jumlah besar dan proses kerja yang bersifat berulang sehingga mampu meningkatkan efisiensi organisasi," ungkap Onno.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam menghadapi perkembangan teknologi. Pemanfaatan AI dinilai dapat mempercepat penyusunan surat, laporan, dan notulen rapat, membantu penelusuran regulasi, serta menyediakan informasi berbasis data yang dapat menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan.
Sebagai contoh penerapan inovasi digital, Onno memperkenalkan layanan Tangsel One, platform pelayanan publik berbasis AI milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang terhubung dengan berbagai layanan pemerintahan melalui aplikasi WhatsApp. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan secara otomatis selama 24 jam.
Dalam sesi pembahasan mengenai masa depan kekayaan intelektual, Onno menjelaskan bahwa kehadiran AI telah mendorong peningkatan produktivitas dalam menghasilkan berbagai karya, seperti buku, aplikasi, dan perangkat lunak. Meski demikian, hak cipta atas karya yang dihasilkan dengan bantuan AI tetap berada pada manusia sebagai pihak yang merancang dan mengendalikan proses kreatif.
Selain itu, ia turut memperkenalkan lisensi Creative Commons Attribution (CC BY 4.0) sebagai salah satu model pemanfaatan karya yang memungkinkan masyarakat menggunakan, menggandakan, dan mendistribusikan karya, termasuk untuk kepentingan komersial, dengan tetap mencantumkan atribusi kepada pencipta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual.
"Pemanfaatan kecerdasan buatan harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan akuntabel. Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mendorong para Analis Kekayaan Intelektual agar dapat memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab sekaligus memperkuat pemahaman mengenai perlindungan kekayaan intelektual di tengah perkembangan era digital," ujar Saefur Rochim.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....