Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional
- 04 Agt 2026 12:03 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menyatakan dukungannya terhadap penguatan ekosistem kekayaan intelektual nasional melalui Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual (FKNKI) Indonesia Tahun 2026.
Deputy Director General World Intellectual Property Organization (WIPO), Hasan Kleib, saat menyampaikan keynote speech pada Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual (FKNKI) Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Hotel Fairmont Jakarta pada 4–5 Agustus 2026.
Hasan menilai forum tersebut diselenggarakan pada momentum yang sangat tepat, seiring langkah Indonesia menyusun Peta Jalan dan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional. Menurutnya, KI saat ini tidak lagi dipandang sekadar sebagai instrumen hukum atau administrasi, melainkan telah berkembang menjadi instrumen kebijakan yang menghubungkan inovasi dengan dunia usaha, penelitian dengan industri, serta kreativitas dengan pertumbuhan ekonomi.
"Pertanyaannya bukan lagi apakah kekayaan intelektual itu penting. Pertanyaannya adalah bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan kekayaan intelektual secara lebih strategis, koheren, dan inklusif di berbagai sektor, lembaga, wilayah, dan komunitas," kata Hasan dalam sambutan utamanya pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Ia menjelaskan bahwa daya saing suatu negara pada masa depan akan semakin ditentukan oleh aset takberwujud (intangible assets) seperti teknologi, paten, merek, desain, data, konten kreatif, dan berbagai bentuk kekayaan intelektual lainnya. Dalam ekonomi global saat ini, negara yang berhasil adalah negara yang mampu mengubah kreativitas, hasil penelitian, dan kewirausahaan menjadi aset intelektual yang terlindungi sekaligus memberikan nilai ekonomi.
Hasan memaparkan bahwa sepanjang tahun lalu terdapat sekitar 24 juta permohonan kekayaan intelektual di seluruh dunia. Investasi terhadap aset takberwujud kini hampir empat kali lebih besar dibandingkan investasi pada aset berwujud, bahkan telah melampaui 10 triliun dolar Amerika Serikat dengan laju pertumbuhan tiga kali lebih cepat. Selain itu, nilai perdagangan berbasis kekayaan intelektual juga telah mencapai sekitar 1,2 triliun dolar Amerika Serikat.
Menurut Hasan, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan inovasi dunia. Selain memiliki ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia juga didukung ekonomi digital yang berkembang pesat, ekosistem inovasi yang terus tumbuh, kekayaan budaya yang melimpah, serta visi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
Meski demikian, Hasan mengingatkan bahwa penguatan ekosistem kekayaan intelektual tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi lintas sektor agar kekayaan intelektual benar-benar menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional.
"Ekosistem kekayaan intelektual yang kuat tidak dapat dibangun oleh satu kementerian atau lembaga saja. Ekosistem ini membutuhkan partisipasi aktif berbagai kementerian dan lembaga, koordinasi kebijakan, kepemilikan bersama, serta pemahaman bahwa kekayaan intelektual harus terhubung dengan prioritas nasional," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual merupakan ruang strategis untuk memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi.
"Penguatan ekosistem kekayaan intelektual tidak lagi dapat dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan kolaborasi yang erat, berkelanjutan, dan saling melengkapi. Melalui forum ini, kita menyelaraskan kebijakan dan program agar mampu meningkatkan inovasi, nilai tambah produk dan jasa, serta memperkuat daya saing Indonesia," ujar Edward.
Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 dihadiri oleh Chief Executive Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) Tan Kong Hwee, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, pejabat dari 36 kementerian/lembaga, akademisi, pelaku usaha, serta para pemangku kepentingan di bidang kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyambut baik pelaksanaan Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 yang dinilai semakin memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual nasional.
"Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjadikan kekayaan intelektual sebagai instrumen pembangunan nasional. Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat siap mendukung implementasi Peta Jalan dan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional, termasuk mendorong pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual daerah agar mampu meningkatkan daya saing, memperkuat ekonomi kreatif, serta mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujar Saefur Rochim.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....