Kemenkum Sulbar Susun RKBMN 2028 untuk Perkuat Aset

  • 04 Agt 2026 09:54 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pra penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028 untuk memperkuat tata kelola aset negara.

Kegiatan virtual pada Senin, 3 Agustus 2026, membahas penyelarasan kebutuhan barang milik negara dengan rencana kerja dan anggaran kementerian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menegaskan perencanaan aset harus cermat dan tepat sasaran.

“Perencanaan kebutuhan barang milik negara harus dilakukan secara cermat, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan organisasi," ujarnya.

Penyusunan RKBMN terintegrasi dengan RKA-K/L agar pengadaan dan pemeliharaan aset berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

“Dengan demikian, pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih efektif serta mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum secara optimal," tambahnya.

Kegiatan juga menekankan pentingnya ketepatan jadwal penyampaian usulan agar nilai Indeks Pengelolaan Aset tidak menurun.

Melalui penyusunan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap pengelolaan barang milik negara semakin profesional dan mendukung kinerja organisasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....