Kemenkum Sulbar dan Pemkab Mamasa Kejar Sertifikat IG Kopi Mamasa

  • 30 Jul 2026 19:36 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Jakarta untuk mempercepat perlindungan hukum Kopi Arabika Mamasa dan Kopi Robusta Mamasa melalui Indikasi Geografis IG.

Pertemuan berlangsung di Kantor DJKI, Kamis 30 Juli 2026. Ini menjadi bagian dari komitmen bersama agar komoditas unggulan daerah memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi lebih tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyampaikan proses pemeriksaan substantif terhadap permohonan IG Kopi Arabika Mamasa dan Kopi Robusta Mamasa telah selesai. Hasil rapat pleno menyatakan kedua permohonan telah memenuhi persyaratan substantif.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembahasan dalam rapat pleno, permohonan Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa dan Kopi Robusta Mamasa telah memenuhi aspek substantif. Namun masih diperlukan penyempurnaan Dokumen Deskripsi, terutama memperjelas batas wilayah berdasarkan karakteristik ketinggian atau kontur agar masing-masing kawasan memiliki batas yang lebih tegas," jelas Saefur Rochim.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memberikan pendampingan kepada Pemkab Mamasa hingga proses penyempurnaan dokumen dan tahapan akhir pendaftaran IG selesai.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar mengapresiasi kolaborasi Kanwil Kemenkum Sulbar, Pemkab Mamasa, dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis MPIG.

"Perlindungan Indikasi Geografis menjadi instrumen penting dalam menjaga identitas produk daerah, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat penghasilnya," ujar Hermansyah Siregar.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman menyampaikan DJKI siap memberikan pendampingan teknis agar dokumen yang diperbaiki sesuai rekomendasi Tim Ahli IG sehingga proses pendaftaran berjalan sesuai ketentuan.

Saefur Rochim berharap setelah mendapat perlindungan IG, Kopi Mamasa semakin dikenal sebagai produk unggulan Sulbar dengan karakteristik khas.

"Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Mamasa bukan hanya tentang legalitas produk, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi daerah. Ke depan, Kopi Mamasa diharapkan dapat memperkuat posisi Kabupaten Mamasa sebagai daerah dengan potensi wisata dan produk unggulan berbasis Indikasi Geografis," ungkapnya.

Koordinasi ini menghasilkan komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian tahapan pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa dan Kopi Robusta Mamasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....