Kemenkum Sulbar Sebut AI Sebagai Alat Bantu Kerja Bukan Pengganti Kemampuan

  • 05 Okt 2026 13:01 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendorong jajaran memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI) untuk mendukung pelaksanaan tugas, namun tetap mengedepankan kemampuan pegawai dalam memeriksa dan mengoreksi hasil yang diperoleh.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan hal itu menanggapi pelaksanaan Apel Senin di lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin, 5 Oktober 2026.

Apel dipimpin Muhammad Irsyadi Ramadhany, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, sebagai pembina apel dan Zainuddin, Analis Hukum Ahli Muda, sebagai komandan apel, serta diikuti seluruh jajaran.

Dalam amanatnya, Irsyadi mengingatkan jajaran agar tidak sekadar menggunakan AI, tetapi memahami batas penggunaannya dalam pekerjaan. Teknologi dapat membantu mengolah informasi dan mendukung tugas, tetapi hasilnya tetap membutuhkan pemeriksaan dan koreksi dari pegawai.

"AI dapat kita manfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan membantu pekerjaan menjadi lebih efektif. Namun, jangan sampai kita bergantung sepenuhnya pada AI. Setiap hasil yang diberikan tetap perlu dikoreksi dan diperiksa kembali agar sesuai dengan kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Muhammad Irsyadi Ramadhany.

Pesan tersebut menempatkan AI sebagai alat bantu dalam bekerja, bukan pengganti kemampuan pegawai. Pemanfaatannya perlu disertai pemahaman terhadap substansi pekerjaan sehingga teknologi benar-benar memberikan manfaat tanpa mengurangi ketelitian.

Prinsip tersebut sejalan dengan arahan Saefur Rochim sebelumnya mengenai pemanfaatan AI untuk memvisualisasikan peraturan perundang-undangan agar informasi hukum lebih mudah dipahami masyarakat.

Saefur saat itu menegaskan bahwa AI berfungsi sebagai alat bantu dalam mengolah substansi pasal demi pasal, sementara ketepatan informasi tetap menjadi tanggung jawab pengelola, dan hasil yang dihasilkan AI tidak dapat langsung digunakan tanpa koreksi.

Menurut Saefur, adaptasi terhadap perkembangan teknologi perlu diikuti dengan kemampuan jajaran menjaga kualitas hasil pekerjaan. Pemanfaatan AI diharapkan dapat mendukung efektivitas kerja sekaligus mendorong pegawai semakin adaptif terhadap perubahan.

Pandangan ini melengkapi penegasan Saefur dalam kesempatan lain bahwa meski AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk meningkatkan produktivitas, kreativitas, ketelitian, dan kedisiplinan tetap menjadi faktor utama yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.

Apel Senin tersebut menjadi sarana pembinaan jajaran sekaligus penguatan kesiapan pegawai dalam menghadapi perkembangan teknologi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar, sejalan dengan upaya akselerasi kinerja Kanwil Kemenkum Sulbar menjelang akhir Triwulan IV 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....