Kemenkum Sulbar Tekankan Indeks Reformasi Hukum Penguatan partisipasi publik

  • 29 Jul 2026 13:33 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Indeks Reformasi Hukum IRH Tahun 2027 menekankan penguatan partisipasi publik. Menjawab hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadirkan platform digital "SUARAKU" sebagai wadah aspirasi masyarakat terhadap regulasi.

Platform ini diperkenalkan saat Sosialisasi Penguatan Perubahan Variabel, Indikator, dan Data Dukung Penilaian IRH 2027 yang digelar Rabu 29 Juli 2026 di Ruang Rapat Seno Aji Kanwil Kemenkum Sulbar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan IRH harus dipahami sebagai instrumen pembinaan, bukan sekadar mengejar nilai evaluasi.

"Target utama IRH bukan hanya capaian angka penilaian, tetapi bagaimana reformasi hukum benar-benar menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Sosialisasi diikuti Biro Hukum Provinsi Sulbar dan Bagian Hukum pemerintah kabupaten se-Sulbar. Tujuannya agar pemda memahami lebih awal perubahan indikator IRH 2027 sehingga punya waktu menyesuaikan program sepanjang 2026.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menjelaskan, seluruh dokumen penilaian IRH 2027 bersumber dari kegiatan 2026. Karena itu pemda perlu segera menyiapkan pelaksanaan program, dokumentasi, dan data pendukung sesuai indikator terbaru.

Dalam pemaparan materi, Astuti Toding merinci perubahan indikator IRH 2027. Di antaranya penyesuaian harmonisasi sesuai Propemperda, peningkatan keterlibatan pimpinan, penguatan partisipasi masyarakat dalam pembentukan dan evaluasi regulasi, optimalisasi peran Perancang dan Analis Hukum, peningkatan kompetensi aparatur, hingga penguatan JDIH.

Untuk mendukung indikator partisipasi publik, Kanwil Kemenkum Sulbar meluncurkan Sistem Aspirasi Regulasi dan Umpan Balik Publik "SUARAKU". Platform ini dirancang agar masyarakat bisa memberi masukan dan pengalaman terhadap regulasi yang sedang dianalisis. Kehadiran SUARAKU diharapkan memperkuat evidence-based policy sekaligus mendukung pemenuhan indikator IRH.

Saefur Rochim menginstruksikan jajaran Divisi P3H terus melakukan pendampingan ke seluruh pemda di Sulbar selama 2026. Mulai dari asistensi indikator, penguatan dokumentasi, hingga koordinasi agar daerah siap menghadapi Penilaian IRH 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....