Tingkatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kemenkum Sulbar Edukasi Siswa di Mamuju

  • 29 Jul 2026 11:45 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan pembinaan hukum kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam membentuk generasi yang berkarakter, berintegritas, dan taat hukum.

Menurutnya, kesadaran hukum harus ditanamkan sejak usia sekolah agar generasi muda mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kedisiplinan, dan tanggung jawab.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka Penyuluhan Hukum di Aula UPTD SMAN 2 Mamuju, Rabu 29 Juli 2026. Kegiatan ini bagian dari Program Pembinaan Hukum Kemenkum Sulbar untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini dan mempersiapkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Penyuluhan diikuti ratusan siswa-siswi SMAN 2 Mamuju dengan menghadirkan tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai narasumber.

Materi pertama disampaikan Mardiana, Penyuluh Hukum Ahli Muda. Ia menjelaskan tugas dan fungsi Kementerian Hukum pasca restrukturisasi dari Kemenkumham, meliputi penyuluhan hukum, pembudayaan hukum, bantuan hukum, dan pembinaan JDIH.

Materi kedua dibawakan Ramli R., Penyuluh Hukum Ahli Muda, tentang bahaya perundungan. Ia menegaskan bullying bukan hanya merugikan korban secara fisik dan psikis, tetapi juga dapat dikategorikan tindak pidana. Siswa diimbau tidak melakukan perundungan dan berani melapor ke guru, orang tua, atau aparat penegak hukum.

Materi ketiga disampaikan Achmad Fauzie Azis yang mengangkat isu perkawinan usia anak di Sulbar. Ia menjelaskan dampaknya terhadap pendidikan, kesehatan, dan psikologis. Peserta juga diberi pemahaman bahwa batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun sesuai UU. Siswa didorong mengutamakan pendidikan untuk mewujudkan Generasi Emas 2045.

Saefur Rochim berharap kegiatan ini terus menjadi sarana edukasi efektif membangun budaya hukum di sekolah. Kolaborasi Kemenkum dengan satuan pendidikan dinilai penting untuk mencetak generasi muda yang paham hak dan kewajiban, menjauhi pelanggaran hukum, dan menjadi pelopor masyarakat sadar hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....