Kemenkum Sulbar Perkuat PPID, Fokus Layanan Informasi

  • 16 Jul 2026 00:45 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperkuat peran PPID guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Langkah ini disampaikan dalam rapat Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang digelar di Aula Pengayoman, Selasa, 15 Juli 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menegaskan pentingnya pengelolaan informasi publik yang profesional dan transparan.

“PPID memiliki peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sehingga layanan harus diberikan secara cepat dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran meningkatkan koordinasi serta kompetensi dalam pengelolaan informasi agar pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Seluruh informasi yang menjadi hak masyarakat harus dikelola dan disampaikan secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Tim PPID didorong untuk terus melakukan evaluasi serta perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Penguatan peran PPID diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat citra institusi yang transparan dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....