Kemenkum Sulbar Fasilitasi Ranperbup Polman, Dorong Kualitas
- 10 Jul 2026 14:32 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memfasilitasi harmonisasi empat Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar untuk meningkatkan kualitas regulasi daerah.
Kegiatan berlangsung di Mamuju, Kamis, 9 Juli 2026, melibatkan pemerintah daerah dan tim perancang guna memastikan kesesuaian regulasi dengan ketentuan nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menegaskan pentingnya harmonisasi dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam menyusun regulasi yang taat asas pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelasnya Kakanwilkum Sulbar, Saefur Rochim.
Dalam pembahasan, tim perancang memberikan masukan pada Ranperbup evaluasi SAKIP, inovasi daerah, serta pemilihan kepala desa yang masih perlu penyempurnaan substansi.
“Melalui proses harmonisasi yang komprehensif, kita ingin memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar implementatif dan tidak menimbulkan multitafsir, tambahnya.
Sementara itu, Ranperbup Perubahan RKPD Tahun 2026 dinilai telah sesuai secara substansi dan dapat dilanjutkan dengan penyempurnaan teknis penulisan.
Ke depan, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar akan memperkuat koordinasi agar regulasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....