Kemenkum Sulbar Tekankan Perlindungan dan Kepastian Hukum Notaris
- 17 Sep 2026 07:24 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menilai evaluasi kebijakan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) penting untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi notaris tetap berjalan sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menanggapi Diskusi Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan bertema "Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2021" di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Rabu 16 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan dan diikuti secara hybrid oleh sejumlah Kanwil lain, termasuk Sulawesi Barat, Riau, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku.
Menurut Saefur, evaluasi diperlukan untuk melihat pelaksanaan tugas dan fungsi MKN sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu disempurnakan.
“Evaluasi kebijakan menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Kehormatan Notaris tetap memberikan perlindungan kepada Notaris sekaligus menghadirkan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas jabatan,” ujar Saefur Rochim.
Saefur menambahkan, masukan dari pelaksanaan kebijakan di lapangan menjadi bahan penting dalam merumuskan penyempurnaan kebijakan ke depan.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, yang membuka kegiatan secara luring bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Badan Strategi Kebijakan, menyampaikan diskusi strategi kebijakan menjadi wadah untuk mengevaluasi dampak dan efektivitas suatu kebijakan berdasarkan kondisi di lapangan.
“Hasil diskusi dan analisis diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan serta mendukung perbaikan pelaksanaan tugas dan fungsi MKN,” ujar Andry Indrady.
Anggota Majelis Kehormatan Notaris Pusat, Martinef, menjelaskan MKN memiliki peran dalam memberikan perlindungan, menjaga kehormatan, dan memberikan kepastian hukum bagi Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya.
Diskusi juga menghadirkan Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan, Hari Fadly Basir, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sumsel, Phuput Mayasari, sebagai narasumber.
Berdasarkan hasil paparan Phuput Mayasari, kinerja Majelis Kehormatan Notaris Wilayah di Sumatera Selatan telah berjalan cukup optimal dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan profesi notaris, dengan 95 persen permohonan dari Aparat Penegak Hukum tercatat telah diproses sesuai mekanisme.
Diskusi tersebut menjadi bagian dari evaluasi penerapan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mendukung pelaksanaan tugas MKN secara lebih efektif di seluruh wilayah, termasuk Sulawesi Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....