Kemenkum Sulbar Bekali Paralegal Jadi Garda Akses Hukum

  • 16 Sep 2026 08:18 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai kualitas layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sangat bergantung pada pemahaman dan kapasitas paralegal dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi Pembinaan Paralegal Posbankum Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene di Aula Baharuddin Lopa, Selasa, 15 September 2026.

Menurut Saefur, paralegal perlu memahami fungsi layanan sekaligus batas perannya agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat berjalan tepat.

“Paralegal merupakan bagian penting dalam menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat. Pemahaman terhadap tugas dan fungsi harus terus ditingkatkan agar layanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat,” ujar Saefur.

Saefur juga mendorong paralegal lebih aktif memberikan edukasi hukum dan melaporkan pelaksanaan kegiatan sebagai bahan evaluasi.

John Bhatara Manikallo selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum membuka kegiatan pembinaan tersebut.

“Pembinaan ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan layanan Posbankum di desa. Diskusi mengenai kendala di lapangan penting untuk menemukan langkah perbaikan yang sesuai,” ujar John.

Ramli R. dan Fauzi Azies selaku narasumber membahas peran, tugas, dan fungsi paralegal serta empat layanan Posbankum, yakni informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta rujukan kepada advokat.

Pembinaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan paralegal sekaligus mendorong Posbankum lebih aktif memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....