Kemenkum Sulbar Kembangkan SUARAKU, Dorong Partisipasi Publik

  • 03 Jul 2026 05:17 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyempurnakan inovasi SUARAKU guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam evaluasi peraturan daerah secara transparan.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum sekaligus memastikan aspirasi publik dapat terakomodasi dalam proses analisis dan evaluasi regulasi daerah.

“Hal ini sebagai wujud nyata jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Saefur Rochim.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan, penguatan inovasi SUARAKU diarahkan agar sistem lebih mudah diakses, aman, dan responsif.

“Regulasi yang dihasilkan maupun yang dievaluasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjutnya menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam pembentukan kebijakan.

Tim implementasi SUARAKU juga menggelar rapat awal secara virtual pada Kamis, 2 Juli 2026, membahas pengembangan platform berbasis website tersebut.

Pengembangan mencakup fitur usulan peraturan daerah, validasi aspirasi, peningkatan keamanan sistem, serta pelacakan tindak lanjut masukan masyarakat secara real time.

Ke depan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menargetkan percepatan peluncuran SUARAKU sebagai layanan hukum inklusif, partisipatif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....