Kemenkum Sulbar Gandeng BNNP Tingkatkan Kapasitas Paralegal di Posbankum

  • 27 Jun 2026 17:01 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Sebagai bentuk komitmen edukasi dan pendampingan terhadap persoalan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat, pada Jumat 26 Juni 2026, di Kantor BNNP Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat peran Pos Bantuan Hukum melalui peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum bagi para paralegal Posbankum di seluruh Sulawesi Barat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas penyusunan materi pembekalan hukum narkotika bagi para paralegal. Materi tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi di bidang narkotika, mekanisme rujukan rehabilitasi medis maupun sosial, serta batasan kewenangan paralegal dalam memberikan pendampingan hukum nonlitigasi kepada masyarakat.

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar juga berkoordinasi terkait data permasalahan hukum yang ditangani BNNP Sulawesi Barat sebagai bahan penyusunan materi penyuluhan hukum yang lebih komprehensif.

Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Umum BNNP Sulawesi Barat, Ilham Fahri, menegaskan pentingnya akurasi dan ketepatan pemahaman hukum bagi para paralegal. Menurutnya, kompetensi tersebut sangat diperlukan agar paralegal mampu memberikan edukasi awal, melakukan mitigasi, serta mendampingi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat bersama BNNP Sulawesi Barat akan menyusun program Bimbingan Teknis (Bimtek) terpadu bagi paralegal Posbankum, menyusun Paralegal Pocketbook sebagai panduan praktis mengenai batas kewenangan paralegal serta mekanisme koordinasi rehabilitasi hukum dan medis.

Sekaligus mendorong Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Sulawesi Barat untuk secara berkala melaksanakan penyegaran kompetensi bagi para paralegal dengan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkum Sulbar dan BNNP Sulawesi Barat.

Menanggapi sinergitas tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas para paralegal agar mampu memberikan layanan hukum yang profesional, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam memberikan edukasi dan pendampingan terhadap persoalan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

"Paralegal memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kompetensi mereka melalui kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk BNNP Sulawesi Barat, menjadi langkah penting agar layanan Posbankum semakin profesional, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Saefur Rochim.

Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar terus berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang berkualitas, sekaligus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....