Kemenkum Sulbar–Unsulbar Perkuat Pelindungan KI di Kampus
- 24 Jun 2026 14:25 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Majene - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggandeng Universitas Sulawesi Barat untuk meningkatkan pemahaman dan pelindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi sebagai upaya mendorong daya saing riset dan hilirisasi inovasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan berbagai inovasi, karya ilmiah, dan hasil riset sivitas akademika perlu memperoleh pelindungan hukum agar memiliki nilai tambah sekaligus memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan inovasi dan pengetahuan. Oleh karena itu, hasil penelitian yang memiliki nilai kebaruan perlu didorong untuk memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual sehingga dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan maupun pembangunan daerah,” ujar Saefur Rochim.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan Unsulbar di Kantor Rektorat Unsulbar sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama tentang Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi, yang sekaligus menjadi forum evaluasi pelaksanaan PKS dan pembahasan langkah strategis peningkatan permohonan paten dan hak cipta dari kampus.
Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang berjalan baik serta menekankan pentingnya pelindungan hak cipta dan jenis KI lain sebagai instrumen menjaga hasil riset dan kreativitas agar memperoleh kepastian hukum, nilai ekonomi, dan memperkuat reputasi institusi pendidikan.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, mengungkapkan bahwa Sulawesi Barat masih menghadapi tantangan dalam peningkatan jumlah paten sehingga diharapkan Unsulbar dapat menjadi pelopor pengajuan paten atas hasil penelitian bernilai kebaruan, dengan dukungan pendampingan teknis, konsultasi, dan fasilitasi penyusunan dokumen permohonan dari Kanwil Kemenkum Sulbar.
Rektor Unsulbar, Prof. M. Abdy, menyambut baik dukungan tersebut dan menegaskan komitmen universitas untuk terus mendorong kualitas penelitian dosen dan mahasiswa sekaligus memperkuat budaya pelindungan KI sebagai bagian dari peningkatan kinerja dan reputasi kampus di tingkat regional maupun nasional.
Wakil Rektor III, Dr. Nur Fitriayu, menambahkan bahwa Unsulbar memiliki sejumlah hasil riset dan inovasi yang berpotensi didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual namun masih memerlukan penguatan pemahaman, pendampingan, dan pembiasaan budaya KI di kalangan sivitas akademika agar partisipasi pendaftaran KI semakin meningkat.
Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar dan Unsulbar sepakat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual, dengan harapan lahir lebih banyak KI unggulan dari Sulawesi Barat yang terlindungi hukum, bernilai ekonomi, dan berkontribusi pada kemajuan riset serta inovasi daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....